Pesatnya pembangunan pemukiman di Bali membuat semakin terdesaknya lahan pertanian. Laju pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali dipacu oleh derasnya arus pendatang yang masuk dari luar Bali. Lahan produktif pun menjadi korban akibat pembangunan yang tidak terkendali ini. Diharapkan pemerintah dapat membuat aturan yang jelas terhadap daerah-daerah mana saja yang bisa didirikan bangunan, baik untuk perumahan maupun lainnya dan daerah mana yang tidak. Dan pemerintah harus mampu memberikan tindakan tegas apabila terjadi pelanggaran.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment